Korupsi Dan Nepotisme Penghalang Kemajuan Negara dan Bangsa.

Korupsi & Nepotisme Penghalang Nusantara.

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَـٰنِ الرَّحِيمِ


Sifat Para Ikhsan di atas menjadi cermin abadi dari sifat yang kotor di dalam hati manungso, berapapun Petuah dan Saran yang masuk ke semua [Para] atau hati diatas...., akan tidak berbekas dan hanya menjadi tamu yang hanya numpang lewat dan tanpa basa basi atau tidak berbekas, seperti umpamanya air jatuh pada daun talas.

Kepuasan mereka adalah cerminan Kebencian serta lelakunya hanya memikirkan juga mengeruk Keuntungan secara Pribadi dan hanya diperuntukan Golongannya (bukan untuk keperluan umat) serta Applikasi yang terpasang dalam Android Keserakahan serta lisensinya by Format Kemunafikan Diri Pribadi dan di remot oleh Sang Satria Nafsu Purwa Amarah Syetan Bin Dajjal, serta harus hati - hati uang yang dipergunakan juga bisa diajak bicara dalam penggunaanya atas peruntukannya.


Mahkamah Peradilannya, adalah dengan point di bawah ini :

  1. Murkanya Alam Jagad Raya.
  2. Hukum Karma Duniawi.

Siapapun Dimanapun Kapanpun yang bersentuhan dan bersenggolan dengan sikap diatas dan serta Merta serta menghalangi terbukanya Nuswantara Baru, mau tidak mau atau suka tidak suka, "Akan berhadapan dengan gabungan pasukan leluhur Nusantara Sakti. *Wa Allahu 'a lam bisowab.


Kesadaran akan Iqon Nuswantara Raya dengan Ragam Seni Budayanya dan Kultur Suku Adat Budaya adalah titik tolak untuk menggabungkan unsur persatuan kita teguh bercerai pasti runtuh [Bhineka Tunggal Ika dan Dasar Negara Pancasila Sakti], bersatu dalam arti menegakan keadilan menolong yang lagi kesusahan, membantu yang tidak mampu dan memberikan rasa keamana dan ketentraman pada masyarakat bawah bukan janji yang membawa upeti.


Beberapa kriteria Orang, Individu atau Kelompok yang masuk dalam Judul serta Sub Judul di atas di antara ialah yang meliputi contoh kehidupan yang meliputi dunia pendidikan, MPR-DPR, Menteri, Jajaran Pemerintahan, Dunia Kesehatan dll, Anatar beberapa contoh kecil dibawah ini :

  1. Penghapusan pada materi pokok serta yang penting serta sakral bagi Sejarah Bangsa, Sejarah Bangsa Indonesia [termasuk Kerajaan didalamnya], Pendalaman Agama [Amalan Pancasila Sila Pertama].
  2. Pengadaan bahan serta material Medis, apabila product lokal BUMN ada kenapa musti memikir serta membeli alat dari luar, seperti contoh yang baik seperti alat alutista Product sendiri dibeli oleh [Negar Sendiri] dan sisanya bisa masuk ke exsport dan di jual ke Negara Tetanga yang menjadi tambahan devisa Negara.
  3. Bentuk pinjaman swasta atapun apapun bentuknya, jangan sampai menjadi batu sandungan Negara, apabila Swasta mengemplang Utang sudah menjadi barang tentu serta pasti menjadi beban Negara, hal pada Point [3] tiga ini adalah merupakan kejadian yang sangat super serta menjadi penting serta perhatian Negara dan Oenerintah jangan sampai dari kejadian tersebut adalah menjadi pertanggungan dan beban, serta Hak Rakyat sudah di korbankan untuk Negara dan Bangsa.
  4. Aturan Bantuan seharusnya aturannya menjadi transfarantsi dari tingkat Nasional dan jangan dibuat celah sedikitpun bisa turun ke bawah seumpama 1.000 Rp untuk seribu penduduk di atas sampai ke bawah baik jumlah serta nilainya tertcatat, tertulis, terlealisasi, sesuai jumlahnya buat Before After Photo dokumentasi, mungkin lebih aman tidak akan bertanya, tidak akan juga yang penasaran, protes dan sebagainya, dusioah banyak bentuk semua aturan serta apapun inginnya menjadi rame serta viral, itu suatu bentuk-bentuk aturan yang terselubung, biar lolos dari aturan serta pelacakan - kapan mau merdeka Indonesia.
  5. Membuat aturan serta point Ketenaga Kerjaan yang paling awal protective adakan untuk memproteksi serta membantuk Hak Rakyat serta keutamaan Rakyat sesuai koridor aturan serta perundangan, yang membuat perundangan intinya memprotect Aturan Upah Buruh Rakyat Indonesia bukan memprotek yang punya uang atau pengusaha, salah satu contohnya adalah : 

  • Undang Undang Ombudsman Ketenaga Kerjaan yang sedang di gigulirkan, tidak mungkin para buruh demo apabila ada suatu hak yang dikebiri atau di ambaikan oleh Pengusaha [jangan dipaksakan untuk di gulirkan] Para Pekerja itu sebahagian Bangsa seeta Rakyat'Mu sendiri, sedarah sedaging se-Bangsa dan se-Negara, siapa dan kapan yang akan menolong kalau kalian sendiri yang sedia menjerumuskan Rakyat di Negara'Mu sendiri. 
  • Berpikir positive untuk semua aturan Ketenaga Kerjaan Aturan yang sudah ada harus menambah aturan agar aturan itu sendiri lebih memproteksi kepada Para Upah Rakyat Indonesia, ini aturan yang ada malah makin dipersempit agar supaya Para Upah Buruh makin terjepit serta terhimpit oleh aturan, disan jelas ada campur tangan serta instensive dari para pengusaha untuk mempersempit hak ketenaga kerjaan sudah jelas.
  • Pengusaha mereka datang menanamkan uangnya di Indonesia sudah akan tahu persis resiko dan akan mentaati semua aturan yang di terapkan oleh Pemerintah, jangan sampai aturan itu, untuk dicoba di otak Atik dimana pengusaha membuat suatu celah yang ingin merugikan Rakyat dan Akhirnya merugikan Bangsa juga Negara dipertaruhkan, sedangkan mereka berlumuran serta bergelimang keuntungan, saya sangat paham pengusaha itu kalau merasa untungnya sudah di bawah 50% persen sudah dibilang rugi, sedangkan ketika mereka untung akan memberikan intensive kepada Penguasa misalnya untuk lebih menekan tenaga kerja, apabila menganut bahwa Napas dari perusahan adalah pekerjanya atau buruhnya itulah sebagai asset utama perusahaan tersebut, apabila semua pengusaha sangat sayang dan menyantuni semua pekerjaannya, saya yakin kemistri antara para upah sama pengusaha agan sangat lebih lagi mendongkrak Usaha serta Omzetnya.


Dan banyak lagi sesuatu contoh-contoh exsclusife lainya yang begitu mudah serta tergambar jelas arah serta tujuan Negara Indonesia, kita ini menuju ke Blok Barat, Blok Timur atau berkiblat ke PKC, yang seharusnya kiblat kita sabangat sederhana, yaitu sebagai Negara yang berperan serta dalam Gabungan Negara-negara Non-blok, kita harus yakin dan serta berpedoman kepada suatu hal dengan Palsafah Pancasila dan UUD 45, untuk mewujudkan Rakyat yang Merdeka yang adil serta Makmur untuk seluruh Rakyat Indonesia, bukan adil makmur untuk pengusaha, yang jelas dan serta penting  juga merupakan sikaf yang mulia membela Rakyat serta Bangsa yang lebih utama, agar supaya Rakyat serta Bangsa bisa tersenyum dan Bangga bisa menikmati apa artinya dari sebuah sisi-sisi kemerdekaan.

Apalagi sekarang ada sebuah Wabah bentukan Novel Corona Virus Wuhan, Covid-19, Pirus ini memang sangat berbahaya bagi yang terinfeksi [kembali kepada Takdir Tuhan] Allah SWT, tapi dibgatkan yang lebih berbahaya adalah :

  1. Wabah ini menimbulkan berbagai macam serta kapisan fitnah dari bentuk aturan wabah tersebut.
  2. Kehidupan ini tidak terlepas antara hidup serta mati adalah urusan dari yang Maha Kuasa [Allah SWT].
  3. Virus ini di bentuk menimbulkan antara lain : Fitnah, Keterbatasan Usaha dan Ekonomi, Menghancurkan Ekonomi Global Dunia, kaitan ini harus lebih cerdik dari membandingkan dengan Negara-negara yang terkena-terdampak dengan kehidupan mulai terjadinya Wabah itu sendiri di Wuhan China, supaya perbandingan itu bisa tersimpulkan dari sumbernya sajah sekarang santai-santai, seolah-olah tidak terjadi sesuatu ada apa?, sebaliknya di Negara-negara di Dunia membuat sesuatu yang sangat berguna untuk menolong kelangsungan kehidupan manusia, mereka saling berlomba menciptakan Anti-Virus atau Vaksin minimal yang bisa meminimalisir Virus atau Membuat Imun Anti Virus atau sampai ke yang bisa membunuh atau menetralisir Wabah Virus Tersebut seperti contohnya baru-baru ini sedang di proklamirkan oleh Putin Presiden dari Rusia yang mendeklarasikan Vaksin Virus Covid-19 dengan harga kisaran 35ribu rupiah sehingga sangat mungkin terjangkau oleh masyarakat luas, Aamiin.
  4. Berbeda dengan sikap dari pada Negara asalnya Virus tadi malah mendengungkan teritorial batas Laut yang terkenal di LCS, Membuat ulah dengan Perbatasan Negara India, Meributkan Perbatasan Laut di seluruh Negara Asean seperti [Filiphina, Malaysia, Indonesia bahkan dengan seluruh berbatasan Kepulauan di Negara Jepang].
  5. Apakah mungkin menghidar dari tuntutan gara-gara Wabah yang akan di tuntut oleh seluruh Dunia sebagai tuntutan class action dari seluruh negara yang terkena Wabah tersebut, wa Allahu A'lam bisowab.


Semoga Para Kesatria dan Srikandi Nusantara tetap semangat berjuang untuk terwujudnya Tatanan Nusantara Baru yang akan tersirami di Negara Republik Indonesia, sejalan dengan NKRI Harga Mati dan Padjadjaran Anyar Ngadeg Deui yang akan memberikan Pamor dan Syareat Nusantara yang Rahmatan Lil Alaamiin.


Salam Gaung Silih Asah, Asih & Asuh



Jaja Juharja

Sabtu, 29 Agustus 2020

Salam Siliwangi Terakhir.

Salam Kembang Cangkok Wijaya Kusuma Menggapai Seroja.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Jagawana Batas Leuweung Jati Membentang sampai Cikamurang Sumedang

Perbedaan Bukan Halangan Kemungkinan Sebuah Rasa Cinta

Belalang Sebagai Rezeki Atau Hama [Merupakan Panganan Halal].