Disitu Ada Api, Maka Akan Keluar Asapnya, Apabila Ada Bara Pasti Akan Keluar Apinya.

Disitu Ada Api, Maka Akan Keluar Asapnya, Apabila Ada Bara Pasti Akan Keluar Apinya.

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَـٰنِ الرَّحِيمِ


Melihat kejadian rentetan pengesahan UU Cipta Karya atau Omnibus Law adalah awal mula pemicu tersulutnya Para Kaum Buruh dan BEM Mahasiswa seluruh Indonesia yang merasa terpanggil dengan ingin memebela ketidak Adilan dari isi UU yang sudah disahkan tersebut, dan secara serempak estafet di setiap Kota mulai dari tanggal 6,7 dan 8 Oktober dan demo besarnya pada Hari Kamis tanggal 08 Oktober 2020 mulai dari pagi hingga tengah malam, setelah disyahkan UU Cipta Kerja oleh Pihak DPR-RI pada Hari Senin Tanggal 05 Oktober 2020.


Kami ingin menulis dari dua arah sisi yang berbeda antara sisi Kaum Buruh dan Mahasiswa yang paling utama karena mereka membela Hak-hak, karena disisi Mahasiswa sendiri setelah mereka wisuda akan berhadapan dengan Dunia Pekerjaan, kemungkinan istilahnya nanti bukan kerja lagi tapi nanti disamarata-samarasa yaitu menjadi sebutan semua sebagai buruh Kerja, maka sangat wajar sebagai pemerhati atau pemuda mahasiswa Generasi Penerus Bangsanya mempunyai pandangan dan akan bersikap netral, jujur dan murni tidak memihak atau berpihak kepada kalangan politik tertentu, mereka hanya melihat satu produk untuk membela sesuatu Hak yang sedang tertindas, dan pandamgan serta tulisan dari sisi yang lain yaitu Pihak Pemerintah saya anggap sebagai pihak yang melemparkan Api pertama dalam judul diatas yang saya cantumkan di alinea pertama yaitu sebagai judul tulisan ini, kenapa saya bisa berpendapat begitu karena hidup ini berpatokan kepada sebab dan akibat, sebab itu menempati posisi paling awal dalam segala bentuk perbuatan apapun, serta akibatnya adalah yang terlihat oleh Bapak-bapak Pimpinan DPR-RI yang terhormat pada hari Kamis, tanggal 08 Oktober 2020, disini sudah jelas dan nyata sebuah fakta maupun logika silahkan Pemerintah tanya kepada siapapun dalam hal ini jangan sampai mengambing hitamkan Rakyat dan Bangsa sendiri, itu adalah darah daging kalian yang menjadi bahagian di kehidupan dalam Ber-Bangsa dan ber-Negara.


Karena sebab UU Cipta Karya atau Omnibus Law bergulir atau disahkan pada Hari Senin 05 Oktober 2020, maka yang akan terjadi di lapangan yaitu Para Kaum Buruh dan Mahasiswa diseluruh Daerah sudah pasti akan memperjuangkan dan akan menuntut adalah, sebagai berikut ;

  1. Mahasiswa akan turun kejalan karena mereka masih indevenden dan tidak memihak pihak manapun selain membela Hak Kaum Buruh yang tertindas adalah merupakan bahagian Rakyat dan Bangsa Indonesia.
  2. Buruh juga begitu karena disetiap Pabrik ada serikat buruh seperti [SPSI dll] yang mengakomodir dan membantu kaum buruh sendiri karena keadaan mereka adalah merupakan kesatuan dan bahagian dari terciptanya Buruh.
  3. Setiap demontrasi pasti akan ada serta terjadi resiko atau kendala di lapangan, "Apabila aspirasi mereka tidak terakomodir kepada yang dituju yaitu yang mengesahkan produk tersebut", pihak pendemo tidak dapat menemui yang dituju seperti ke DPR-RI atau tidak terjadi saling argumentasi dengan beberapa wakilnya Pendemo dengan Pihak Wakil DPR-RI atau wakil Pemerintah yang berkompeten, yang bisa saja ditayangkan life didepan pengunjuk rasa dan saling berdialog diantaranya.
  4. Apabila pendemo di halangi atau di blokade secara menyeluruh tujuannya maka akan terjadi diantaranya, di uraikan dalam Point berikutnya ;
  5. Akan di tunggangi dengan bentuk rasa simpati oleh pihak lain diantaranya yang tidak paham dengan masalah atau sedang di tuntut atau di gelar oleh pihak pen demo diantaranya bisa sajah ; Masyarakat yang simpati rasa Nasionalisnya, Para Pelajar yang ikut nimbrung dengan suatu rasa prihatin dan mau ikut berjuang di dalamnya walaupun mereka tidak tahu menahu apa yang sedang di demokan, wajar dan tidak ada yang disalahkan apabila ingin membantu sesuatu perbuatan membela keadilan atau kebenaran.
  6. Mereka yakin semua pendemo apabila tidak di blokade pasti akan menentukan tujuannya kepada yang akan ditujunya, pasti akan lebih kondusif dan aman bagi lingkungan masyarakat, Pengguna Jalan dan Proferti yang dilaluinya seperti pasilitas umum lainya diantaranya Taman, Rambu-rambu Jalan Raya, Tiang Penerangan jalan [PJU] PLN, Halte, Pos Polisi dll.
  7. Mereka bukan perusak dan bukan mau ingin kericuhan tujuan mereka satu tujuan menginginkan aspirasinya di dengar oleh DPR-RI di gedung DPR Senayan, apabila mereka tahu sudah ada wakil yang akan di negoisasi pasti akan menjadi kondusive dan aman.
  8. Mahasiswa sudah mengungkapkan Mosi tidak percaya kepada Wakil Rakyatnya, sekarang populasi dalam perkiraan untuk Mahasiswa, Pelajar yang sebentar lagi menjadi peserta Hak Pilih dan Para Buruh Seluruh Indonesia sudah hampir mewakili Usia Produktif di seluruh Indonesia yang ada sekarang di tambah Pemuda yang masih nganggur mungkin jumlah hampir setara dengan mewakili 65% Hak pilih yang sekarang sudah menyatakan Mosi tidak Percaya, sekarang Partai Politik dan Para Calon-calon Legislatif dan Yudikatif dan lainnya Mau minta di pilih oleh siapa, itu sorotan dan penglihatan saya pada Tahun 2014 nanti dalam saatnya Pemilu, kalian mau minta di pilih oleh pihak yang mana lagi, ini yang menjadi pertanyaan saya, dapan tulisan dalam Point [8] delapan point ini, dan secara otomatis Anggota DPR-RI sekarang sudah mengubur dirinya sendiri dalam kekakuan Politi dan Pemaksaan UU kepada Rakyatnya.

Sikap Pemerintah yang sangat jelas adalah dalam hal ini, sangat memaksakan bergulirnya menciptakan UU Cipta Karya dan UU lainya yang disoroti oleh Para Mahasiswa pada waktu sebelumnya, dan serta segala macam di buat dan dibentuk Tampa sosialisasi dan pihak tertentu yang juga diundang saat itu dalam pembahasan atau pengumannya atau pihak atau element yang terkait dan Para Pakar yang ikut duduk besama di DPR-RI, sekarang Bapak-bapak yang berada diatas ini sedang mengurusi Rakyat dan Bangsanya baik itu dari mulai lapisan/element Rakyat dari berbagai strata apapun, secara fakta dilapangan sekarang bukti baru di demo oleh rasa tidak setuju dan mungkin para Buruh tidak menghendaki UU Cipta Karya karena ada point-point yang sangat krusial yang mendiskreditkan atau melemahkan hak-hak para buruh dikemudian hari [itu inti masyalahnya], padahal itu sudah jelas product dari Bapak-bapak yang berada di DPR-RI yang mengesahkan dan menyetujuinya, karena ada Buruh dan Mahasiswa yang tidak setuju kenapa kok merasa sangat alergi, ketakutan dan khawatir [seharusnya welcome] ajak duduk bareng dan terangkan atau jelaskan kepada pendemo bila beberapa dari wakil mereka menyetujui berdialog dan duduk bersama, itu mungkin lebih etis dengan namanya sebagai sebutan Negara Domokrasi, sekarang ada apa seumpama yang protes adalah Rakyat'Mu [yang menjadi obyek dalam UU tersebut] dan sangatlah wajar apabila menolak atau tidak setuju, apabila saat itu diajak untuk negoisasi pasti akan ada sebuah solusi, dengan logika tersebut sedang ada apa di DPR-RI, yang seharusnya menitik beratkan kepada obyek diatas, investor jadi ok sekarang kalau obyek tidak ada siapa yang akan mau untuk dijadikan objek dst, yang jelas Pemerintah dan wakil Rakyat harus tetap mengayomi Rakyatnya dan Bangsanya.


Seumpama kaidah atau adab untuk menyampaikan atau memberlakukan suatu UU, seyogyanya sikap dari Wakil Rakyat yaitu DPR-RI, seharusnya mengagendakan, sebagaimana point dibawah ini ;

  1. Sebelum digulirkan pengumuman seharusnya memanggil para wakil dari SPSI dll, Wakil Buruh, Elemen Masyarakat, Para Pakar atau Ahli dibidangnya dan juga dimasukan unsur Mahasiswa [sebagai Barometer dan Indevenden], untuk menghindari kesimpang siuran yang bergulir di lapangan, DPR-RI saya yakin hanya untuk memanggil atau memfasilitasi yang sudah saya sebutkan anggarannya yakin besar dan saya yakin mampu untuk itu [cuman dilewatkan], untuk mengcover biaya serta memfasilitasi RUU itu yakin tidak akan kurang untuk hal kebaikan seperti itu.
  2. Pemda DKI akibat kerusaksakan yakin merupakan Project yang nyata apalagi sudah ada Team Penaksir Masuk dilapangan sudah menjadi konsekwensi kota besar dimanapun untuk menghadapi [sudah jelas Uang Project masuk], tidak ada juga yang dirugikan, yang jelas rugi itu hanya sebatas janji di mulut tetapi tidak ada hasil yang akan didapatkan nantinya.
  3. Yang menjadi jelas rugi pasti di Pihak Buruh dan Mahasiswa yang sebelumnya menggebu supaya mendapatkan keputusan langsung dari Pemerintah sudah rugi tenaga, waktu dan banyak yang ambruk serta korban di tangan Aparat Polisi, dengan adanya UU Cipta Karya tersebut Para Buruh dan Calon Buruh sudah jelas berada di ujung tanduk dan di ujung bawah kuku jempol kaki Kaum Kalitalis dengan adanya UU itu mungkin kaum kapitalis akan lebih jumawa lagi atas kehendaknya.

Apabila kita coba ambil kesimpulan dari sebuah kesalahan patal akibat blokade dan tindakan refresif Pemerintah yang merasa takut kewenangan atau pamornya turun, akan menimbulkan point akibat di bawah ini ;

  1. Pendemo dari Kaum Buruh, Pelajar, Mahasiswa dan mungkin masyarakat karena peduli menjadi apa, rasa kesal, menjadi adu fisik yang akan menimbulkan atau menjadikan panas atau emosi pada masing-masing Kubu, dan sekarang boleh coba apabila jiwa muda tersulut emosi yang terdekat saja berusaha akan saling tendang atau pukul pada kedua belah pihak, akhirnya mengakibatkan atau menjadi anarkis karena rasa haus, lapar, kesal bercampur emosi.
  2. Sebetulnya pendemo hanya punya niat mendobrak blokade supaya mereka bisa bersama masuk ke Gedung DPR-RI untuk bernegosiasi dan menyampaikan aspirasi Buruh terlait UU, karena sama-sama kesal akan merembet kepada benda, fasilty [dipihak pendemo], di [pihak Aparat] akan langsung menembak gas air mata, memukul pake pentungan, menghajar, menendang sebetulnya tindakan ini harus malu apabila yg dihadapi adalah mungkin keponakan, anak dan saudara Bapak-bapak Polisi itu sendiri, sekarang Bapak Polisi sendiri berhadapan dengan hukum sudah menganiaya Pemuda dan Rakyat Indonesia sendiri, yang seharusnya Bapak Ayomi serta di lindungi, sekarang apabila Bapak-bapak masuk ranah hukum karena menganiaya Anak Bangsa, seimbang tidak dengan gazi, atau keluarga Bapak Polisi di rumah apabila sehabis tugas cape-cape di pecat dan juga di penjara gimanakah rasanya [inilah Sebab Akibatnya] komandan Bapak apabila sudah terkena sangsi semua akan mengambil aman sendiri-sendiri Bapak di lapangan tidak akan ada yang membela lagi [sekiranya itu menjadi adil buat Bapak-bapak Anggota Polisi di lapangan], itu resiko yang dipikul anggota Bapak di lapangan, berbeda dengan lawan yang dihadapi oleh Bapak-bapak itu adalah Kaum Buruh, Mahasiswa, Pelajar dan Pemuda - Masyarakat [Mereka Pembela Keadilan dan Ingin Menegakan Kebenaran di Bumi Pertiwi dari sebuah Rasa Ketertindasan atas Hak-hak Buruh] sudah satu point kalah oleh Para Pendemo dibandingkan tugas Bapak karena yang Bapak hadapi adalah Rakyat dan Bangsa sendiri yang tidak punya senjata, mereka Para Pendemo punya satu tujuan mulia membela hak yang benar atas Hak-hak sebagai Rakyat dan Bangsa, bandingkan dengan Bapak Aparat Polisi Membela siapa tidak jelas? membela Pemerintah, Atasan, Pengusaha Kapitalis, apabila Bapak salah langkah toh mereka yang di sebut atasan, Pemerintah, Pengusaha tidak akan bisa membela walaupun sudah masuk penjara [pangkat di copot, gaji hilang dan pekerjaan jelas ikut musnah pada saat itu].
  3. Aparat Polisi dilapangan memang lagi sedang bertugas, tapi bukan dengan cara Beringas seperti berhadapan dengan pengacau atau musuh Negara, tetapi Bapak-bapak Polisi sedang menerima tamu yang sedang mengajukan protes tidak setuju kepada Rumah Bapak-bapak Wakil Rakyat dan mereka yang sedang duduk di kursi mewah DPR-RI, silahkan bagaimana layaknya sedang menerima tamu dalam Adab Negara demokrasi seperti apa bagusnya menurut Bapak-bapak yang ada sekarang di bagian Pemerintahan, Kepolisian dan Wakil Rakyat, apabila mengahadi tamunya Rakyatnya sendiri yang menggaji dan memilih kalian duduk di kursi yang enak-enak itu.
  4. TNI datang dengan membawa pesan damai serta kondusif ada tidak pihak Pendemo atau Pihak Buruh Brutal saat itu, itu yang saya maksud secara manusiawi dan dihargai niat dan maksudnya, supaya tersampaikan aspirasi yang dibawanya kepada pihak Angota DPR-RI dengan jalan negoisasi, bukan di jegal kaya menghadapi begal oleh sikap refresif dari Aparat KePolisian.


Kesalahan dari pihak wakil Rakyat, Bapak dipilih karena terpilih dalam arti menjadi pilihan wakil Rakyatnya, digajih juga dari sebagian wajib pajak Rakyatnya, sudah duduk di kursi panas tidak merasa panas dalam mengemban amanah Rakyatnya, yang terjadi dengan rasa egonya karena sudah merasa gaji besar tunjangan besar lupa [yang gaji dari Rakyat, sebagai bahagian Amanat Rakyat].


Kalau menarik kesimpulan dari kejadian ini adalah yang salah adalah DPR-RI dan Pemerintah tidak peka kepada aspirasi dari Rakyatnya, sekarang kalau meninjau kepada Pihak Pendemo [Buruh, BEM Mahasiswa Seluruh Indonesia, Pelajar Dan Rakyat] hanya menjadi akibat dari guliran sebab UU Cipta Kerja-Omnibus Law atau obyek Penderita, sedangkan pelaku akibatnya Aparat Polisi yang membuat barikde atau pemblokiran jalan mereka atau tujuan mereka ingin menemui wakil Rakyat yang bisa dipercaya untuk menyampaikan aspirasi Rakyatnya.


Banyak yang tertangkap di Jawa Tengah/Jawa Timur anak-anak masih di bawah umur atau pelajar maupun di Jakarta dihakimi dengan banyak pertanyaan dengan tidak etis di masukan ke medsos, apakah tidak malu mengadili anak-anak didik Masik duduk di bangku sekolah SMP/SMA/SMK dll dengan berteriak-teriak di depan dan di hadapan umum-Publik, yang seharusnya menindak dengan berdasar point di bawah ini :

  • Kalau memang bersalah bawalah dan interogasi di ruang khusus bukan di depan umum, mungkin Bapak/Ibu Gubernur atau Walikota yang terhormat amankan dari kerumunan masa dan dibawa nanti ditanya itu silahkan hak dari pemerintah setempat, berilah mereka aturan yang sebenarnya atau kebaikan menurut Pejabat Publik yang benar di masing Kota daerah, apabila sudah selesai di kasih wejangan besoknya bisa memanggil kedua Orang Tuanya dan bisa suruh untuk menjemputnya, saya yakin mereka sudah terhimpit dari kesusahan kehidupan dan penghidupan di jaman sekarang ini [kondisi yang sedang dirasakan susahnya kesulitan hidup zaman ini, oleh semua latar belakang Pendemo dan Orang Tua mereka, Bapak/Ibu Yth kurang peka dalam menyingkapinya hal tersebut itu akibat Pemerintahan Bapak/Ibu sekarang], seharusnya Bapak-bapak yang sudah duduk di pemerintahan menjadi contoh suri teladan yang baik serta positif demi Anak Generasi Muda Penerus Bangsanya, jangan sampai memandang apatis mereka [memandang dengan sebelah mata] karena mereka misalnya dasarnya sudah orang miskin, warga kurang mampu seenaknya dihinakan di depan umum tanpa dasar Bapak dan IBU sudah levelnya Gubernur, Walikota, Bupati atau Camat dan sangat  jauh dari level mereka, kalau dari sikap harus lebih sopan santun, dan menganut tatakrama orang Jawa yang baik dengan akar budayanya.
  • Nilai norma adab sopan santun dan Toto kromo atas tindakan Anak di bawah umur, etis tidak Bapak/Ibu itu menyebar di medsos tersiar sampai ke luar Negeri, sebuah etika Negara Demokrasi Indonesia yang sudah terkenal dengan adat ketimuran yang kental dengan beragam Seni-budaya, mohon maaf Bapak/Ibu ini sebagai masukan atau renungan bersama demi Rakyat dan Bangsa [dan tidak juga segitunya apabila ingin dipake oleh Rakyat dan Bangsanya, serta akan berniat kepilih lagi oleh Rakyat disuatu periode nanti, saya yakin Bapak-bapak di pemerintahan bukan preman-preman yang sedang naik daun, bukan juga Preman-preman berkuasa, bukan juga kekuasaan Preman-preman, ataukah Preman yang sedang menjadi Pemimpin, akan tetapi sebagai Pemimpin harus mempunyai hati nurani serta seharusnya mengayomi Rakyat dan Bangsanya].
  • Jabatan/Tahta itu titipan amanat sifatnya hanya sementara, sekarang mereka pendemo itu bukan maling, bukan rampok, tidak juga bodoh Bapak/Ibu, saya malah sangat mengapresiasi mereka punya keberanian tinggi rasa patriot dan nasionalis tinggi, sudah punya cita-cita ingin membantu Saudara-Ri dengan sebuah rasa peduli akan sesama karena merasa senasib sepenanggungan membela refleksi demo Buruh atau Rakyat Jelata dari ketertindasan [walaupun secara implisit mereka tidak mengetahui UU tersebut], saya malah bangga punya anak bangsa apabila dibandingkan dengan singkap Orang-orang Pemerintah sekarang ini dengan para pendemo sudah jelas mereka punya rasa dan jiwa untuk membela rakyatnya [itu inti pesan moralnya], dan menjadi bobot utama titik berat adab menegakan keadilan atas Hak-hak Buruh, Petani, Lingkungan dengan UU minerba, Hak menyapaikan pendapat di muka umum, dan UU lainya yang di perjuangkan oleh Jajaran Mahasiswa.
  • Jiwa mereka masih muda dan kita harus takut dan waspada dengan seseorang bukan karena pintar dan geniusnya nanti Bapak/Ibu, nasib seseorang tidak ada yang tahu di kemudian hari, seumpama suatu saat mereka mempunyai dendam karena telah dipermalukan di depan umum, Bapak/Ibu jabatan sebentar kira-kira nanti juga sebentar lagi akan pensiun [Kembali ke Rakyat] dan sudah tidak punya lagi pengawalan dan yang membela kiri kanan, apakah ibu dan Bapak merasa aman dan bisa tidur nyenyak, jangan lupa ini Nusatara, menurut Ibu/Bapak di Indonesia sudah merasa tindakan itu sudah paling baik dan benar, belum tentu di Luar Negeri sana, karena masyarakatnya di luar tidak akan melihat atau mau dengan hanya di bodohkan atau di bodohi.


Saya pribadi mengacungkan jempol dan angkat topi kepada Para Mahasiswa dan Para Buruh yang memperjuangkan nasib dan nasabnya sendiri dalam ikhtiarnya untuk mendobrak tirani Pemerintahan yang condong kepada Kapitalis, semoga dengan tindakan serta usaha Para Buruh yang dibantu Mahasiswa, Para Pelajar dan Masyarakat yang membantu saat itu, menjadi titik tolak dan atau menoreh era baru dalam olah rasa jiwa untuk peduli dalam membela Kebenaran atau Keadilan walaupun oleh mereka-mereka [Pemerintah *red] dianggap salah dlsbgnya itu urusan mereka, yang terpenting dan ternyata di Negara Indonesia masih ada orang-orang yang masih sensitif dari rasa jiwa Kerakyatan yang masih normal dan murni, untuk menyongsong periode yang akan gemilah di hadapan Rakyat, Bangsa dan Negara, biarkanlah Generasi Para Elit Pemerintah sekarang kita anggap sebagai Generasi Keukeuh peuteukeuh pada semua pendiriannya tidak sadar mereka sedang membawa kapal besar dalam gelombang yang besar pula [yang digaji dari uang Rakyat, Amanah, Rakyat di Pilih Oleh Rakyat, sudah tidak kepake kembali menjadi Rakyat, apa yang bisa dibanggakan], tetap saya saluut dan hormat pada pendirian Mahasiswa dan Para Buruh, "Bravo Mahasiswa dan Para Buruh sudah menyampaikan aspirasi dengan segala perjuangannya walaupun mereka [Pemerintah] tidak menggubrisnya, Kita dan Kami yakin di atas Tuhan YME tidak sedang tertidur dari sebuah rasa kegelisahan Hak yang merasa tertindas oleh aturan yang diatur-atur oleh pahamnya Pemerintahan zaman now.


Saya menghormati semua pihak dengan segala hormat, semua dalam posisi benar dalam koridor masing-masing position, yang tidak benar disini adalah isi UU Cipta Karya yang bergulir di Syahkan oleh Pihak Pemerintah dan DPR-RI seolah dipaksakan yang menuai kritikan dan demo dari kaum Buruh dan Mahasiswa.

Penulis pribadi hanya mengungkapkan rasa indahnya suatu yang timbul dari sebuah sisi perbedaan pendapat dan masing pihak tidak merespons dengan tepat dan benar akan menjadi sumbu ketemunya kutub positive dan Negative, bisa akan ketemu suatu sisi saling tarik menarik dan bisa juga ketemu sisi yang lain akan saling menolak dan tidak ketemu, inilah indahnya prinsip perbedaan pendapat dalam sebuah Negara Demokrasi, terkadang saya tidak banyak tahu akan UU ]tapi secara pasti akan tahu], dan juga Rakyat dan Bangsa sedang melihat, memperhatikan tingkah-tingkah kalian serta semua masyarakat mengetahuinya dengan guliran UU tersebut, bukankah seharusnya Para Pakar yang seharusnya membahas semua ini, inilah keunikan zaman sekarang secara tidak sadar pihak-pihak pemerintah yang bersikap merasa paling benar, paling tinggi, paling mengatur yang sedang diatur-atur, tetapi mereka lupa point UU tersebut di buat UU memberikan kesejahteraan atau proteksi kepada Rakyat dan Bangsanya seharusnya, bukan bentuk kalimat yang akan mendiskreditkan, menekan, membodohkan menjadi buruh di negeri sendiri, sebetulnya dari kalimat itu biasa tidak akan berbahaya sedikitpun, akan tetapi arti yang sangat luas yang akan berdampak pada inti kehidupan yang akan datang apabila Hak-hak Rakyat sudah sedikit-sedikit di kesampingkan atau menuju arah Buruh yang akan tertindas dalam periode berkelanjutan dari periode hari ini yang akan menjadi sejarah perburuhan Bangsa dan Negara.

Semogga nasib Anak Generasi Penerus Bangsa dan Negara dimasa yang akan datang tidak menjadi dikebiri haknya oleh product UU yang dibuat pada periode sekarang ini, semoga Indonesia di masa depan ada seorang Pemimpin yang peka akan Rakyat, Pemuda, Mahasiswa, Pelajar dan Bangsa maupun Negaranya yang menjujung tinggi Pancasila dan mengamalkan isi dan kandungan pada [5] Lima Sila yang di kalungkan di leher Garuda Paksi, Pancasila Sakti.

آمين يارب العالمين

اللهم صل على سيدنا محمد

وعلى ال سيدنا محمد.

Salam Silih Asah, Asih & Asuh.


Jaja Juharja.

Jumat, 09 Oktober 2020

Salam Siliwangi Terakhir.

Salam Cangkok Wijaya Kusumah Menggapai Seroja.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Jagawana Batas Leuweung Jati Membentang sampai Cikamurang Sumedang

Perbedaan Bukan Halangan Kemungkinan Sebuah Rasa Cinta

Belalang Sebagai Rezeki Atau Hama [Merupakan Panganan Halal].