Bertemunya Air Tawar Dan Asin
Begitupun dari pergerakan kehidupan dalam suasana lingkup daerah, atau bahkan membentuk ekonomi yang tidak seimbang disuatu Negara akan mendapatkan imbas atau menjadi sebuah kesenjangan atau gejolak perbedaan ekonomi yang sangat mencolok, timpang, tidak stabil, akibat dari hal itulah timbul karena beberapa faktornya, diantaranya antara lain ;
- Pemerintahan sangat kurang respek dan memperhatikan sebahagian rakyat yang akhirnya tidak merata, terlihat dengan beberapa aturan yang selalu memberatkan kepada Rakyat yang lemah, dan cenderung mengexsploitasi atau menekannya.
- Lembaga Keuangan Negara terlalu banyak mengurus yang sifatnya penghasilan yang lebih besar atau skala Project Besar [mengundang Dana Kekuatan Aseng] menjadi banyak masalah disegala bidang yang selalu bersinggungan dengan Rakyat Jelata, dan serta untuk kesempatan kepada Ekonomi Lemah tidak di genjot atau di optimalkan.
- Keberpihakan Pemerintah yang selalu ada main kolusi dengan pihak pemodal yang akan dirugikan atau di korbankan jelas adalah Rakyat Jelata.
- Akibat demo dari beberapa Aliansi Para Pekerja atau Buruh Pabrik yang ingin membela suatu hak yang benar sesuai atauran UU Ketenaga Kerjaan dan akhirnya turun ke jalan-jalan adalah sikap yang menjadi benar karena mereka sudah tidak merasa di protek, dibela, dilindungi hak-haknya oleh Pemerintah sendiri, itulah gambaran yang nyata sekarang ini yang tercermin dari sikap yang terbaca serta tergambarkan di dalam peraturan Pemerintahnya.
- Ada sebahagian anggapan dengan sikap menekan dari sulitnya keadaan pencari pekerjaan, titik lemah itu yang dimanfaatkan oleh semua pendana besar untuk sebagai bahan menekan Hak-hak serta mengebiri aturan yang baku menuju kepada perbudakan upah buruh, apabila kita baca disini lemahnya suatu titik peraturan yang diboncengi oknum-oknum Tenaga yang memanfaat celah dan krisis titik lemah tersebut, itu akan jelas menjadikan lemah kesemua lini, lemah kepada aturan itu sendiri menjadi mandul [gampang diatur sesuai yang bayar], menjadikan bokbrok serta memperlemah para pekerja di mata hukum akan hak serta kewajiban, yang sangat terpenting adalah menjadikan Negara akan menjadi lemah serta dari sikap diatas akan mendorong kepada kolusi srta praktek perbudakan di dalam Negara untuk Rakyatnya.
- Berapapun yang akan diterapkan seperti aturan UMP atau UMR dimanapun tempat akan sebagai bahan tolok ukur hanya menjadi batasan cukup untuk Uang Makan dan Pulang [UMP] cukup hanya untuk Uang Makan & Rehat [UMR], sedangkan sisi produksi dan kebutuhan sehari terus merangkak naik dan akhirnya tidak cukup untuk hidup, jadi batasan diatas sesungguhnya hanya Upah yang membatasi si Pekerja menjadi sejahtera atau apalagi jauh sekali untuk mapan, selamanya akan tertinggal kereta dan menuntut terus menuntut dari ketertinggalannya setrusnya dari zaman ke zaman.
- Apabila mereka-mereka atau pemodal - Penanam Modal - Investasi, yang akan datang ke Indonesia sudah siap dengan segala aturan serta konsekwensi dengan bentuk undang yang sudah ada [Aturan yang dibuat atau di proteksi dan sudah disesuaikan dengan kemampuan Pekerja dengan Upah dan bentuk Gazih yang harus diterapkan diatas standar yang benar] bukan standar untuk menekan dan menyengsarakan Rakyatnya, yang akhir-akhirnya pekerja terus berdemo untuk menyamakan kesetaraan dan kesejahteraannya, coba kalau sudah ditetapkan metoda yang sudah standar dan baku, saya yakin Pemodal - Pengusaha - Investor mau tidak mau akan mengikuti aturan yang sudah ada dan baku.
- Contoh sekarang misalkan UMR paling tinggi di Indonesia dengan upah sebesar 5.6juta harus bisa membuat aturan 7-8juta [mau tidak mau itulah aturannya], dibuatlah aturan apabila Perusahaan Nasional atau Asing apabila (3) tiga bulan pertama [sesuai aturan Perusahaan] lanjut ke Tahun Pertama bisa memenuhi kuota UMR - 5.6 jt apabila di Kurun waktu (2,3) Dua atau Tiga Tahun keatas kedepan [berjalannya Perusahaan] harus diterapkan atau harus sudah siap dengan aturan Pemerintah harus bisa dan siap mengikuti UMN jadi 7-8jt minimal [Upah Minimum Nasional] yang akan diikuti oleh perusahaan manapun di bumi Indonesia, seperti itulah untuk memprotek kepada Rakyatnya jadi Pemerintah harus punya sikap dan nyali yang tegas kepada Pengusaha, ini peraturan yang ada sempamanya di Negara Indonesia, kalau merasa belum mampu ya tidak perlu dan tidak usah berusaha atau membuat sebuah usaha.
- Jadi pemberlakuan UMR daerah jangan dijadikan usaha atau celah pemodal di daerah ini dirugikan atau bangkrut, padahal mereka menggeser usaha kepada daerah yang lebih rendah upahnya, contoh ini untuk memprotek akal-akalan para pengusaha, jadikanlah UMR daerah yang tidak begitu mencolok atau buat suatu ketetapan yang baku dan tidak menjadi sebuah perbedaan.
- Kolusi kepada pengusaha jelas akan merusak kehidupan serta kesejahteraan Rakyat dan Bangsanya, berhenti berkolusi sebahagian uang ono-itu akan jelas masuk kepada Hak rakyat Pekerja.
Gambaran itu adalah suatu bentuk keinginan yang mungkin kehendak dari para kaum pekerja dimanapun berada akan sangat setuju dengan pemikiran ini, saya yakin para upah buruh tidak akan lagi menjadi bulan-bulanan demo yang menghambat produktifitas perusahaan, dan apabila ini diterapkan peraturan merata, betapa hebatnya Negara Indonesia.
Kami ini merupakan sebagai Bangsa yang besar, Bangsa yang besar akan menjadi besar atau maju, apabila pemerintah bersatu padu dengan Rakyatnya, Bangsa yang besar bagaimana menganggap atau memposisikan masyarakatnya biar bisa berdaya serta diperdayakan agar menjadi tambah besar dan bermanfaat dari Rakyat untuk Rakyat.
Jangan sampai kami ini [Rakyat[ cuman hanya tidak berdaya dalam melihat di suasana ini, semua harapan dan kesuburan tanah kita hanya menjadi buruh di dalamnya, yang menikmati rasanya manis serta suburnya tanah Nusantara hanya sebahagian dan segelintir orang-orang luar atau Aseng, masyarakat setiap saat terbentur kepada modal dan ketidak adanya uang untuk bergulir dalam memulai usahanya maupun pemanfaatanya.
Semoga tulisan ini jangan di anggap keluh kesah, tapi tulisan ini menjadikan motor inspirasi serta harapan serta siraman rezeki di masa yang akan datang, semoga benar-benar diterapkan oleh Para Pemimpin-pemimpin kami dimasa yang akan datang nanti, minimal terus berpihak kepada Rakyat karena pada kurun waktu tertentu mereka akan juga minta serta memohon untuk di pilih oleh Rakyat dan Bangsa dalam menuju ke kursi Kepemimpinannya.
آمين يارب العالمين
Firman Allah dalam Al-Qur'an yang mengatakan dari oeebedaan tersebut dalam Surat Ar-Rahman Ayat 19-20 dan Surat Al-Furqon Ayat 53 sebagai berikut].
مَرَجَ الْبَحْرَيْنِ يَلْتَقِيَانِ
(Ar-Rahman - 19)
Dia membiarkan dua lautan mengalir yang keduanya kemudian bertemu,
بَيْنَهُمَا بَرْزَخٌ لَّا يَبْغِيَانِ
(Ar-Rahman - 20)
antara keduanya ada batas yang tidak dilampaui masing-masing.
۞ وَهُوَ الَّذِي مَرَجَ الْبَحْرَيْنِ هَـٰذَا عَذْبٌ فُرَاتٌ وَهَـٰذَا مِلْحٌ أُجَاجٌ وَجَعَلَ بَيْنَهُمَا بَرْزَخًا وَحِجْرًا مَّحْجُورًا
(Al-Furqan - 53)
Dan Dialah yang membiarkan dua laut yang mengalir (berdampingan); yang ini tawar lagi segar dan yang lain asin lagi pahit; dan Dia jadikan antara keduanya dinding dan batas yang menghalangi.
اللهم صل على سيدنا محمد
وعلى ال سيدنا محمد.
Salam Silih Asah, Asih & Asuh.
Jaja Juharja
Kamis, 24 September 2020
Salam Siliwangi Terakhir.
Salam Cangkok Wijaya Kusumah Menggapai Seroja.
Komentar